Penerapan titanium dioksida dalam produk makanan.
Apr 24, 2023
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS menetapkan bahwa titanium dioksida dapat digunakan sebagai pigmen putih di semua makanan dan dosis maksimumnya adalah 1 g/kg detik. 73.575 titanium dioksida.
Aditif pigmen titanium dioksida dapat digunakan dengan aman pada makanan berwarna umum dalam kondisi berikut:
(1) Jumlah titanium dioksida tidak boleh melebihi 1 persen berat produk pangan.
(2) Sesuai dengan standar khusus yang diterbitkan dalam Pasal 401 keputusan tersebut, produk berwarna tidak dapat digunakan kecuali ada standar serupa yang memperbolehkan penambahan pigmen.
(3) Untuk produk pangan berwarna, bahan tambahan pigmen makanan titanium dioksida dapat mengandung pengencer yang sesuai sebagai bahan tambahan pigmen yang aman, yaitu silika sebagai bahan tambahan pendispersi, yang kandungannya tidak boleh melebihi 2 persen.
Adaptasi produk: buah-buahan kalengan, jeli, gorengan, produk kakao, coklat, produk coklat, permen keras, permen poles, permen karet kunyah, produk kembung, permen dan produk coklat, lapisan gula, mayones, saus salad, selai, minuman keras, makanan gel konjak, dll.






